Anggota Dewan Kota Minta ATT Dicabut Izin Karaoke

BENGKULU, newsikal.com – Adanya 3 tamu karaoke Ayu Ting Ting (ATT) yang meninggal harus menjadi perhatian serius. Hal ini disampaikan Teuku Zulkarnain Anggota DPRD Kota Bengkulu, Senin (27/6/2022).
“Kejadian ini perlu perhatian yang benar-benar serius terhadap pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini,” ungkapnya.
Politisi ini merasa seluruh pihak terkait seperti perizinan, POM, kepolisian, kejaksaan, TNI AD melakukan razia gabungan terhadap miras oplosan. Sebab, para tamu tersebut diduga meninggal akibat menenggak miras oplosan yang beredar di kota ini.
“Oplosan ini kan liar, tidak lolos uji POM, tidak ada pajak, dan ini beredar dan perlu pengawasan. Jangan dibiarkan seakan nyawa manusia tak ada harganya,” jelasnya.
Dari razia gabungan ini nanti ketauan biangnya. Siapa yang produksi oplosan, siapa yang ada di belakangnya.
“Dan ini juga harus ditindak tegas,” imbuhnya. Untuk tempat karoke yang berkali-kali ada korban akibat miras, Teuku menilai, Pemkot harus tegas. Misalnya dengan mencabut izin karaoke itu. “Atau segel sementara sembari proses hukum berjalan,” kata Teuku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 3 tamu karaoke Ayu Ting Ting (ATT) kembali meninggal. Baru-baru ini, 3 tamu dikabarkan tewas usai menenggak miras (minuman keras) di karoke yang berada di kawasan Penurunan itu.
Kasus pengunjung karaoke yang meninggal dunia setelah menenggak miras bukan hanya baru kali ini, melainkan beberapa waktu lalu sempat ada pengunjung yang meninggal setelah minum minuman keras. (red)