Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Bawaslu Rilis Hasil Pengawasan APS, Ada 18.560 APS Tidak Sesuai Aturan

BENGKULU, newsikal.com – Bawaslu Gelar Coffee Morning terkait Rilis Hasil Pengawasan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Peserta Pemilu se-Provinsi Bengkulu serta Deklarasi Pemilu Damai dan Kampanye Tertib untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (02/11/2023).

Dikatakan, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, sebelum masa kampanye dimulai yaitu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, para calon legislatif dilarang untuk membuat APS yang mengandung ajakan, mempersepsikan partai kepada masyarakat.

“Makanya yang boleh itu hanya Logo Partai dan Nomor Urut sebelum masa kampanye dimulai, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, yaitu selama 75 hari,” jelasnya.

Eko sampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mencatat ada 18.560 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berpotensi tidak sesuai dengan aturan PKPU No 15 tahun 2023.

“Untuk yang berpotensi melanggar ini ada semua di 19 partai politik. Bahkan untuk di DPD pun juga ada, kita minta 18.560 temuan APS yang melanggar ini dan diminta untuk ditertibkan hingga tanggal 20 November 2023 mendatang,” lanjutnya.

Sementara itu Gubernur Rohidin mengatakan, menyambut baik apa yang telah dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

“Menciptakan suasana Pemilu 2024 berjalan tertib, damai dan kondusif, membutuhkan peran aktif dari semua pihak. Saya harap kita semua dapat menahan diri dan saling mengingatkan, jangan sampai ada pelanggaran kampanye yang berat,” ujar Gubernur Rohidin.

Selanjutnya peran aktif dari peserta Pemilu itu sendiri yaitu Partai Politik dan Para Calon Legislatif juga sangat dibutuhkan. Serta peran aktif masyarakat termasuk awak media, menjadi pengawasan dan kontrol sosial terdepan dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 ini.

“Tadi sudah dirilis dan cukup besar sekali pelanggaran dari APS. Saya rasa itu menjadi sebuah peringatan pertama dari Bawaslu untuk menjadi perhatian kita, utamanya dari para Pimpinan Partai Politik dan para Calon,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page