Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

BBH PPNI Laporkan Pelaku Penganiaya Perawat RS Hermina Lampung ke Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung, newsikal.com – Badan Bantuan Hukum (BBH) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dampingi Ns Penta membuat laporan polisi di Polresta Bandarlampung dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, Rabu (31/5)2023).

Penganiayaan dilakukan keluarga pasien terhadap Ns Penta pada tanggal (30/4/2023). Akibat kejadian tersebut Ns Penta mengalami patah hidung.

Ketua DPW PPNI Lampung Puji Sartono meminta Polresta Bandarlampung segera memproses hukum pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Hari ini kami membawa 3 saksi untuk dilakukan pemeriksaan dan Ns Penta tadi diperiksa sebagai korban,” ujarnya.

Dikatakannya, Ns Penta telah membuat laporan polisi pada tanggal 5 Mei Namum Polresta Bandarlampung tidak menindak lanjuti.

“Namun pada saat itu kondisi fisik maupun psikis kurang baik maka pemeriksaan tidak jadi. Saat ini kondisi Ns Penta sudah stabil Kami minta Polresta dapat menindak lanjuti dugaan Penganiayaan ini,” pintanya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindak kekerasan kepada para perawat saat memberikan pelayanan kepada pasien.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page