Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

BPJamsostek Bengkulu Serahkan Santunan Jaminan Kematian serta Sosialisasikan Manfaat Progam Kepada RT/RW di Kota Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bengkulu M. Nuh didampingi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, kepada Forum RT/RW se-Kota Bengkulu. Tidak hanya itu, pada sosialisasi ini juga diserahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada Istri Bapak Arman sebesar Rp. 42 juta rupiah, Selasa (14/6) di Ruang Hidayah Kantor Walikota Bengkulu.

Dalam kegiatan ini Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap ketua RT/RW dan pembayaran bulanannya akan dicover oleh Pemerintah Kota Bengkulu tanpa adanya potongan gaji rutin untuk RT/RW.

“Ke depan, kita ada dua opsi untuk jaminan ketenagakerjaan RT/RW apakah nanti akan dipotong langsung dari BOP yang diberikan. Atau opsi kedua nanti BPJS Ketenagakerjaan RT/RW ini dibayarkan langsung diluar BOP oleh Pemda Kota,” ungkap Wawali saat sambutannya.

Diwaktu yang sama, M. Nuh selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mengatakan perlindungan sosial perlu didapatkan para pekerja, terutama di sektor informal. Salah satunya ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW).

“Ketua RT/RW ini merupakan pekerja yang tidak kenal lelah. Hampir 24 jam selalu ready. Karena jika terjadi sesuatu pada lingkungan mereka, pasti ketua RT/RW yang akan pertama kali terjun dan menyelesaikan,” ujarnya saat sosialisasi.

Oleh karena itu, sembari menunggu dianggarkanya iuran Jamsostek bagi ketua RT/RW se-kota Bengkulu oleh Pemerintah Kota. M. Nuh menghimbau agar para ketua RT/RW mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek secara mandiri.

“Mudah-mudahan komitmen dari Pemerintah Kota Bengkulu dapat segera terealisasikan pada APBD Perubahan ditahun ini, mengingat resiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal tidak bisa diprediksi kapan dan dimana resiko tersebut datang,” terangnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page