Dewan Minta Solusi Terkait Larangan Pengisian BBM Subsidi Solar Untuk Truk Batu Bara dan Sawit
BENGKULU, newsikal.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Tantawi Dali meminta meminta Pemda harus bisa memberikan langkah solutif, seiring dengan larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bagi truk atau dump truk angkutan hasil pertambangan dan perkebunan.
Menurutnya langkah solutif ini menjadi bagian penting, karena dengan larangan ini sedikit banyak pasti memberi dampak terhadap tingkat perekonomian para sopir angkutan, baik hasil pertambangan ataupun perkebunan di Provinsi Bengkulu ini. Terlebih jika truk atau dump truk tersebut milik per orangan atau pribadi.
“Walaupun larangan itu merupakan kebijakan pusat, pemda jangan sampai lepas tangan begitu saja, sehingga dinilai tetap harus memikirkan langkah solutifnya. Apalagi harga Bio Solar ini selisihnya dengan BBM non subsidi seperti Dexlite cukup jauh. Jangan gara-gara dipaksakan menggunakan Dexlite, ekonomi para sopir malah kian terpuruk,” ujar Ketua Komisi III Tantawi Dali
Disamping itu pihaknya mendorong agar pemda melalui OPD teknis, dapat memberikan label atau stiker untuk angkutan hasil pertambangan dan perkebunan. Mengingat tidak seluruh truk ataupun dump truk milik masyarakat di Provinsi Bengkulu ini, mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan.
“Melalui pemasangan stiker ini juga, setidaknya pemda bisa mengetahui seberapa banyak truk dan dump truk yang mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan. Dari sini juga nantinya juga memudahkan pemda ketika ingin melakukan pengaturan lainnya, seperti jam operasional bagi angkutan tersebut,” pungkasnya. (adv)