Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dikritik PPDI Soal Raperda Perubahan Perda no 13 Tahun 2016, Ketua DPRD BU Beri Penjelasan

BENGKULU UTARA, newsikal.com – Organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kritik DPRD Bengkulu Utara karena tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2016.

Menjawab kritikan itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH mengatakan, pembahasan Raperda perubahan Perda no 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa akan kembali dibahas di level panitia khusus (Pansus)

“Kritikan dan masukan dari PPDI akan kami bahas kembali di Pansus,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Raperda perubahan ini tidak akan merugikan pihak tertentu karena akan disesuaikan dengan kearifan lokal tampa menghilangkan pokok-pokok substansinya.

“Pembahasan Raperda ini atas tuntutan perubahan regulasi diatasnya. Kami berharap organisasi yang berkaitan untuk memberikan kepercayaan kepada DPRD,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page