Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Diresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Residivis dan Satu TNI Gadungan, 2 ons Sabu Diamankan

BENGKULU, newsikal.com – Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga pengedar sabu lintas provinsi.

Adapun tiga orang pelaku yang diduga pengedar tersebut yakni berinisial FD (43) warga kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara ( BU ), SA (36) serta US(53) keduanya warga Pekanbaru Provinsi Riau.

Ketiganya ditangkap saat bertransaksi jual beli sabu pada hari Senin (6/11/2023) di kediaman FD di jalan desa bembah Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara

Dikatakan Wadir Dit Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, S.ik pelaku US sempat mengaku anggota TNI untuk mengelabui petugas.

“Dari keterangan yang didapat dari pelaku diketahui barang bukti tersebut di bawa dari kota bukit tinggi Sumbar sebanyak 2 (dua) ons, yang rencana pelaku akan dijual/ diedarkan di wilayah Bengkulu Utara dan kota Bengkulu,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (10/11/2023).

selain menangkap terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket besar Narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital Merk CHQ, 3 (tiga) unit HP android, dan 1 (satu) unit mobil Merk Daihatsu Sigra.

” Ketiga tersangka ini akan kami jerat pasal 114 Jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (2) Ko pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau denda paling sedikit 1 milliar atau paling banyak 10 milliar.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page