Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

DPRD Kota Bengkulu Desak Pemerintah Terkait Realisasi Pembuatan Waduk

BENGKULU, newsikal.com – Musibah banjir yang selalu melanda Kota Bengkulu setiap musim hujan, menjadi sorotan berbagai kalangan. Kali ini datang dari Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Wakil rakyat ini mendesak Pemerintah Kota Bengkulu melalui organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait agar merealisasikan pembuatan waduk sebagai langkah pengendalian banjir musiman yang setiap tahun terjadi.

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyatakan banjir tahunan yang melanda Kota Bengkulu, ada dua jenis banjir.  Yakni banjir kiriman dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan banjir lokal yang terjadi karena tingginya curah hujan melanda Kota Bengkulu. Terkait dengan hal tersebut salah satu program prioritas Pemkot Bengkulu diantaranya pengendalian banjir.

“Ada dua macam banjir yang terjadi di Kota Bengkulu, Pertama banjir kiriman dari Kabupaten Bengkulu Tengah. Banjir kiriman ini tidak bisa ditangani oleh Pemkot saja harus melibatkan pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Kedua banjir lokal yang diakibatkan oleh tingginya curah hujan di Kota Bengkulu saja, sedangkan di Kabupaten lain tidak, ini juga menyebabkan banjir. Nah ini bisa di atasi oleh Pemkot dengan membenahi drainase,” ujarnya.

Teuku Zulkarnain menyatakan, wewenang Pemkot untuk  penanganan banjir meliput membenahi jalur drainase, baik drainase tersier atau primer dan Drainase Sekunder.

Dijelaskannya Drainase Tersier adalah jaringan drainase yang ada di lingkungan pemukiman warga, kemudian drainase Primer adalah drainase yang mengalirkan air menuju sungai dan laut, sedangkan drainase sekunder adalah drainase yang besar seperti waduk, embung dan lainya.

Hal ini harus menjadi perhatian lantaran letak geografis Kota Bengkulu berada di tepian laut sebagai wilayah pesisir ada juga aliran sungai yang melintasi ke Kota Bengkulu. Sehingga pada saat hujan deras dengan waktu yang lama melanda kota Bengkulu, mengakibatkan drainase Tersier dan sekunder  tidak mampu menampung debit air untuk mengalir ke sungai atau ke laut, hal ini lah yang mengakibatkan banjir terjadi di Kota Bengkulu.

“Oleh sebab itu tentu harus ada persinggahan air yang harus dibuat. Ini lah waduk. Pada saat air sungai dan air laut menyusut maka penampungan ini bisa di buka untuk mengalirkan air tersebut. Kekurangan kita di kota Bengkulu ini adalah penampungan air tersebut belum ada,” jelasnya.

Ditambahkan Teuku Zulkarnain,  mengingat ada beberapa titik wilayah di Kota Bengkulu yang sering terjadi banjir, maka seharusnya penampungan air atau disebut waduk ini harus dibuat di beberapa lokasi yang rawan banjir. Seharusnya program dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bengkulu melalui OPD terkait memetakan lokasi-lokasi yang rawan banjir untuk membuat waduk.

“Tentu harus ada areal-areal, lahan yang kosong yang bisa dibeli oleh pemerintah Kota Bengkulu untuk pembuatan waduk,” tegasnya.

menyampaikan, pembuatan waduk ini akan berdampak positif dan signifikan terhadap masyarakat, lantaran tidak hanya bermanfaat untuk menjadi penampung air, namun waduk tersebut juga bisa dijadikan oleh masyarakat untuk budaya ikan dan juga bisa menjadi tempat wisata. Jelas ini akan  menambah penghasilan masyarakat.

“Waduk itu juga bisa di jadikan tempat wisata baik yang indah, dan juga buat tempat pemancingan ikan. Sehingga waduk ini nanti menjadi ramai, masyarakat bisa berjualan dan bisa membuat portal untuk memungut parkir  ini akan berdampak untuk meningkatkan penghasilan masyarakat, ” imbuhnya.

Teuku sangat menyayangkan Program pembuatan waduk harus gagal, padahal DPRD Kota Bengkulu sudah melakukan pembahasan anggaran untuk pembuatan waduk tersebut sekitar Rp 6 miliar, sehingga anggaran yang seharusnya untuk pembuatan waduk tersebut harus dialihkan ke program lainnya  lantaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Bengkulu tidak membuat Rencana Program Kerja (Renja).

Tidak hanya Renja yang tidak dibuat menjadi masalah gagalnya Pembuatan waduk namun Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bengkulu juga tidak membuat  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kemarin ada beberapa program yang sudah kita sepakati untuk pembuatan waduk tapi setelah kita cek tidak ada Renja dan RKPD nya ini sangat berbahaya jika disepakati, karena jelas tidak boleh sehingga dibatalkan lah anggaran tersebut. terpaksa anggaran tersebut dialihkan tapi pengalihannya masih diperuntukkan PUPR pembenahan drainase, ” ungkapnya.

Rincian Anggaran sekitar Rp 6 miliar tersebut, direncanakan untuk pembebasan lahan pembuatan waduk di Kelurahan Rawa Makmur seluas 1,7 hektare sebesar Rp 3 miliar kemudian untuk pembuatan waduknya Rp 3 miliar. Namun sangat disayangkan anggaran tersebut tidak bisa dibayarkan karena tidak ada Rejan dan RKPD. Maka DPRD Kota Bengkulu mendesak kepada OPD terkait untuk mewujudkan pembuatan waduk tersebut.

“Komisi II harus melakukan hearing dengan PUPR untuk prioritaskan ini (Pembuatan Waduk) Meskipun pembuatan waduk ini cukup menguras biaya tapi masih kecil dibandingkan dengan dampak kerugian yang dialami oleh masyarakat setiap terjadi bencana banjir, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page