Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Erna Geram, Temukan Kejanggalan di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu Saat Sidak

BENGKULU, newsikal.com – Wakil Ketua IIi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi geram saat infeksi mendadak (Sidak) bersama Komisi IV di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu, Senin (24/10/2022). Pasalnya, ada beberapa kejanggalan yang ditemukannya sesaat meninjau beberapa ruang alat kesehatan yang ada di RSMY ini.

Salah satunya ruang radiologi, ketika melihat surat izinnya dirinya mendapati alat radiologi ini belum memperpanjang izin. Sementara izin alat ini sudah habis pada September, namun baru sekarang diurus kembali.

“Kalau on proses sama saja izinnya itu expired dan alat ini belum bisa digunakan. Seharusnya paling tidak satu bulan sebelum expired izin ini harus segera diproses, untuk memastikan juga alat ini masih berfungsi dengan baik atau tidak,” ujarnya.

Dirinyapun kembali dibuat kesal saat penanggung jawab ruangan tersebut menyebut pengurusan izin ini terhambat karena masih ada tunggakan senilai 3 juta rupiah.

“Kenapa tidak dibayar? Kita bisa menganggarkan alat kesehatan ini sampai miliaran, masa tunggakan cuma 3 juta tidak terbayar. Gimana nih,” cetusnya.

Usai dari ruang Radiologi, Erna kembali terpancing saat melihat pintu ruang CT Scan dengan kondisi rusak. Sontak hal ini membuat dirinya kembali geram dan menggeprak pintu tersebut.

“Keadaan pintu ini saja seperti ini. Katanya kita rumah sakit tipe A tapi pintunya seperti ini,” ucapnya sembari menunjuk pintu tersebut.

Lalu setelah itu, dirinya bersama rombongan menuju ruang penyimpanan obat-obatan. Dilanjutkan juga ke ruang rawat inap lantai dua yang sebelumnya juga sempat ke ruang Cath Lab.

Dikatakan Erna, dari sidak ini memang masih banyak yang harus dibenahi oleh RSMY. Apalagi soal alat yang belum ada izinnya, ketika belum ada izinnya alat ini tidak bisa dipakai oleh pasien.

“Ini dilarang, karena terkait dengan radiasi dan terkait dengan kesehatan masyarakat. Bahkan bukan hanya pasien tapi bahaya juga untuk petugas kesehatan di dalamnya,” ungkapnya.

Ini menjadi bahan perbaikan untuk pemerintah secara keseluruhan, lanjutnya, bukan hanya RSMY tapi juga DPRD dan pemerintah untuk memperbaiki bersama-sama rumah sakit yang dibanggakan ini.

“Dengan ini agar nantinya betul-betul memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Baik alat mamography yang belum perpanjang izinnya dan juga ruang perawatan yang tidak standar lagi untuk ditempati oleh pasien,” tuturnya.

Ia juga meminta Direktur beserta jajaran untuk memperbaiki manajemen rumah sakit ini mulai dari bottom sampai up.

“Kami minta juga tempatkan seseorang sesuai dengan kemampuannya. Seperti dokter di radiologi, berdasarkan permenkes nomor 24 tahun 2020 disebutkan, untuk madya harus ada dokter tiga orang tapi di radiologi hanya satu orang, bahkan yang ada dipindahkan ke rumah sakit lain,” pungkasnya.

Dengan tegas ia meminta kepada management rumah sakit untuk mengembalikan dokter tersebut ke tempatnya agar dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan maksimal.(kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page