Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Gerak Cepat! Korban Kecelakaan Senggolan antara Bus SAN dan Motor di Nasal, Kaur, Terima Santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu

Bengkulu, newsikal.com – PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Hari Minggu, (09/07/2023) jam 18.30 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Bengkulu-Lampung, Desa Batu Lungun, Kec. Nasal, Kab. Kaur yang melibatkan pengendara Sepeda Motor dan Bus PO SAN. Akibat insiden ini penumpang yang dibonceng pada sepeda motor tersebut meninggal dunia walaupun telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Nasal.

Tidak sampai kurun waktu 24 jam, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melalui Penanggung Jawab Samsat Kaur, Zainudin, bergerak cepat melakukan kegiatan jemput bola ke rumah ahli waris dan menyampaikan korban akibat kecelakaan tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp. 50 juta, dan santunan telah kami serahkan pada hari Senin 10 Juli 2023 atau dalam kurun 1 hari kerja setelah kejadian, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Zainudin.

Zainudin menyampaikan setelah menerima informasi tentang kejadian, ia sebagai Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kaur segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kaur dan Kelurahan Tri Jaya, untuk membantu proses penyelesaian santunan korban. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Tri Jaya Bapak Yosep Arista.

“Dibalik rasa duka kami atas musibah yang dialami warga desa kami, saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah dan Jasa Raharja atas pelayanan prima yang cepat tanggap. Semoga Jasa Raharja senantiasa diberkahi dan sukses kedepannya”, ujar Yosep.

Perlu diketahui korban dalam insiden ini adalah anak berusia 10 tahun (AR) yang dibonceng oleh ayahnya (JF) pada saat melintas di Jalan Raya Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur. Naasnya pada saat itu Bus SAN yang hendak mendahului menyenggol sepeda motor tersebut sehingga sepeda motor tersebut terjatuh.

Akibat insiden tersebut pengendara dan yang dibonceng mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun malang, anak (AR) yang dibonceng harus meninggal pada saat dirawat di Puskesmas Nasal.

“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat di jalan dan patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain,” Zainudin juga berpesan agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan di antaranya SIM, STNK dan agar memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya sudah lunas.

“Selain itu kami juga berpesan agar masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan nya tepat waktu, karena saat membayar pajak sudah termasuk di dalamnya SWDKLLJ Jasa Raharja, yakni dana yang di himpun dan dikelola oleh Jasa Raharja yang nantinya akan di kembalikan kepada masyarakat berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Zainudin (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page