Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Hamdi Hasibuan Datangi BNN Dan Pengadilan Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, newsikal.com – Menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait merupakan salah satu kunci pemasyarakatan maju sesuai dengan yang di instruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, oleh karena itu Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan beserta jajaran melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Pengadilan kota Lubuklinggau, Senin (6/11).

Dalam kunjungannya ke BNNK Lubuklinggau, Hamdi disambut hangat oleh Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi selain sebagai bentuk silahturahmi terdapat beberapa pembahasan terkait kerjasama antara Lapas Lubuklinggau dan BNNK Lubuklinggau dalam komitmen memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di kota Lubuklinggau

Hamdi mengatakan bahwa Lapas Lubuklinggau akan terus bersinergi dengan pihak BNNK Lubuklinggau dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan berkomitmen menciptakan lingkungan Lapas yg bersih dari Narkoba.

Selanjutnya kunjungan juga di lakukan ke Pengadilan Kota Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Kota Lubuklinggau, Yunizar Kilat Jaya menyambut langsung kehadiran Hamdi dan Jajaran, pertemuan ini juga membahas kerjasama terkait peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan seperti pendampingan tahanan atau warga binaan dalam proses mediasi serta pelaksanaan persidangan.

“Menjalin sinergitas dengan APH terkait merupakan salah satu kunci pemasyarakatan maju sesuai dengan yang di instruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta guna meningkatkan pelayanan dan bentuk komitmen Lapas Lubuklinggau untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ucap Kalapas.(joni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page