Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Ir. Renjes Zaethedy Reses di Desa Pondok, Masyarakat Usul Perbaikan Infrastruktur

MUKOMUKO, newsikal.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Renjes Zaethedy melaksanakan Reses masa sidang ke III tahun Sidang 2023 yang digelar di Desa Pondok Tengah Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Kamis (23/11/23).

Dalam kesempatan itu, Dewan asal Dapil Bengkulu 3 Kabupaten Mukomuko pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan reses ini bukanlah kampanye, akan tetapi merupakan tugas yang telah diamanatkan oleh negara untuk turun ke tengah masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi.

“Nantinya berbagai usulan ataupun aspirasi dari masyarakat akan kita bawa ke Propinsi untuk dibahas dan digodok sesuai dengan kewenangan saya, dan jika bukan berada di kewenangan saya maka akan kita koordinasikan dengan kawan kawan yang berasal Dapil Bengkulu 3 yang duduk di Komisi yang bersangkutan,” ucap Politisi PKB ini.

Sebelumnya, Kepala Desa Pondok Tengah Misran sangat menyambut baik kegiatan Reses yang digelar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir Renjes Zaethedy di Desanya.

“Kami mengucapkan selamat datang di desa kami kepada Anggota DPRD Provinsi Bengkulu bapak Ir. Renjes Zaethedy atas kegiatan reses di desa kami,” ujarnya.

Kades juga berharap masyarakat yang hadir dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan usulan ataupun Aspirasi kepada Wakil Rakyat dari Provinsi Bengkulu.

“Sampaikan usulan ataupun aspirasi dengan baik dan sopan, semoga saja usulan usulan yang kita sampaikan nanti dapat direalisasikan oleh bapak renjes,” imbuhnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi dari masyarakat yang hadir kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Renjes Zaethedy.

Adapun usulan yang disampaikan diantaranya perbaikan jalan Provinsi Lubuk Pinang Penarik, perbaikan jembatan Desa Sungai Lintang, Pembangunan Siring dan JUT, perbaikan saluran irigasi di desa lalang luas, pembangunan Pelapis Tebing di Desa Sungai Rengas serta usulan lainnya.

Menjawab usulan masyarakat, Ir Renjes Zaethedy akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar aspirasi yang disampaikan dapat segera ditanggulangi/di tanggapi.

“Akan kita koordinasikan ke instansi terkait apa apa saja yang telah disampaikan tadi, dan jikalau bisa masyarakat dapat juga membuat permohonan melalui proposal, karena apa yang disampaikan kepada kami merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi masyarakat kepada instansi yang terkait, mohon doakan agar nantinya permohonan ini dapat terealisasikan,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar kedepannya masyarakat dan wakil rakyat semakin bersinergi dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.

“Tetap sambung silaturahmi kita, dan selalu saling berkoordinasi agar keinginan/aspirasi dari masyarakat yang kita usulkan/disampaikan ke instansi terkait agar dapat terealisasi,” ujar politikus PKB ini

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini juga berharap kepada masyarakat untuk mengikuti program Perhutanan Sosial dalam mendapatkan kepastian hukum untuk mendapatkan pengelolaan HPT. Sebab program tersebut juga salah satu upaya Ir Renjes dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Ini salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah untuk masyarakat agar dapat masuk program tersebut, masyarakat akan mendapatkan legalitas ataupun payung hukum tatkala berusaha di areal HPT, dan tahun ini kami sudah menganggarkan Pokok Pikiran (Pokir) untuk program ini terkait sosialisasi penataan inventarisasi masyarakat yang ingin masuk menjadi Kelompok Tani pada program Perhutanan Sosial, ikuti program Perhutanan sosial ini, agar kita nyaman dalam ber usaha di areal HPT,” pungkas Renjes. (Adv/RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page