Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kakek Cabuli Cucu Tiri Umur 7 Tahun

Bengkulu, newsikal.com– Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, seorang kakek warga Kampung Melayu Kota Bengkulu di amankan satuan Reskrim Polresta Bengkulu.

Pelaku inisial Sugiono ( nama disamarkan ) (63) warga Kota Bengkulu ditangkap Reskrim Polresta bengkulu atas laporan orang tua korban pada 15 November 2022 lalu yang mengetahui bahwa anaknya berinisial Mawar ( nama disamarkan ) ( 7 ) diberitahu oleh korban bahwa korban sering sakit di bagian kemaluan yang saat itu korban berkata datuk tu pegang ini adek yang mana saat korban menunjuk ke arah kemaluannya yang mana terlapor adalah
datuk tiri korban yang saat itu korban bersama terlapor menginap di rumah adik ipar pelapor .

Ps. Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto, dalam releasenya hari ini (22/12/22 ) menyampaikan, penangkapan penangkapan sugiono berawal dari team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu menerima laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur pada tanggal 15 November 2022, yang terjadi di Kota Bengkulu.

Pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 19.45 Wib Team Resmob Macan Gading mendapat informasi kedudukan di Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu kemudian sekitar pukul 20.45 Wib berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page