Kehadiran Gubernur Diwakilkan, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda
BENGKULU, newsikal.com – Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke 2 masa sidang ke-1 terpaksa harus ditunda karena Gubernur tidak dapat hadir secara langsung.
Rapat paripurna ini diagendakan untuk mendengarkan penyampaian laporan hasil reses masa sidang 1, Pendapat akhir fraksi atas masing-masing raperda Badan Musyawah Adat provinsi Bengkulu, penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Perpustakaan, dan pengambilan keputusan serta penandatanganan keputusan bersama
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, sesuai tatip DPRD Provinsi Bengkulu ketika pandangan fraksi dan pengamilan keputusan harus dihadiri Gubernur. Menurutnya yang mewakili Gubernur belum tentu mewakili pendapat Gubernur.
“karena setelah fraksi menyampaikan pendapatnya maka DPRD akan mengambil keputusan setuju atau tidak dan kemudian ditanggapi Gubernur,” ucap Jonaidi SP, Senin (4/3/2024).
Dijeleskannya setelah ada penyepakatan maka akan dilanjutkan proses penandatangan kesepakatan yang dilakukan Gubernur dan Pimpinan DPRD yang disaksikan Ketua-ketua fraksi. Sesuai mekanisme asisten tidak dapat melakukan Penandatangan.
“oleh karenanya maka kita tunggu waktu Gubernur, apalagi perdanya ada tiga yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penundaan ini, maka Badan Musyarawah DPRD akan menjadwalkan ulang paripurna dengan memastikan kehadiran Gubernur. (nur)