Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Meski Banyak Penolakan Dari Organisasi Profesi Kesehatan, UU Omnibuslaw Kesehatan Tetap Disahkan

JAKARTA, newsikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat sahkan RUU Omnibuslaw Kesehatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (11/7/2023).

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.

Fraksi Nasdem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

“apakah rancangan undang-undang tentang kesehatan dapat disahkan menjadi undang-undang?,” tanya ketua DPR Puan Maharani

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Mendengar jawaban setuju ketua DPR langsung mengetuk palu yang menandakan disahkannya RUU Omnibuslaw Kesehatan menjadi undang-undang.

Sementara itu diluar ruangan persidangan, organisasi profesi kesehatan melakukan demo penolakan pengesahan RUU Omnibuslaw Kesehatan.

Ketua DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan terkait rencana mogok kerja nasional masih dikonsolidasikan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) hingga Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“PPNI sudah melaksanakan rapat kerja nasional dan sepakat akan mogok kerja nasional ketika RUU ini disahkan,” ucap Harif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page