Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Musrembang RKPD Kabupaten, Capaian Kinerja Meningkat Alami Trend Positif

MUKOMUKO, newsikal.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kemarin 26 Maret 2024 baru saja rampung melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten, dalam rangka melakukan evaluasi dan proyeksi pembangunan tahun yang akan datang. Sesuai dengan usulan-usulan yang disampaikan masyarakat dari Musrembang Kecamatan.

Berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2023 kinerja perekonomian daerah dapat disimpulkan, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mukomuko mengalami trend fluktuatif. Sektor pertanian berperan penting dalam perekonomian Kabupaten dengan distribusi PDRB 44,56 %, nominalnya sebesar Rp2,7 miliar lebih. Komponen rumah tangga berkontribusi Rp4,2 miliar. Sedangkan untuk hasil kinerja pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) setiap tahunnya mengalami kenaikan rata-rata 0,46 %, dalam kurun waktu lima tahun meningkat 1,85 %. Untuk kondisi kesejahteraan masyarakatnya, persentase penduduk miskin setiap tahun mengalami trend penurunan positif 0,68% dari tahun 2022 lalu.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka mengalami trend fluktuatif dan cenderung penurunan dalam 3 tahun terakhir. Untuk indeks Gizi Kabupaten mengalami stagnansi diangka 0,26 dari tahun 2022. Berkaitan dengan capaian pembangunan total panjang jalan kewenangan Kabupaten 973 KM, pada tahun 2023 mengalami kenaikan 11,39 KM jalan dalam kondisi baik.

Jika dilihat dari evaluasi capaian indikator makro pembangunan 2023 lalu. Untuk indeks pembangunan manusia target 69,45 %, tercapai 69,97 %. Persentase penduduk miskin target 11,1 % capaian 10,76 %. Tingkat pengangguran terbuka target 3,29 % tercapai 3.14 %. Laju pertumbuhan ekonomi, target 4,9 %, tercapai 3,69 %. Maka dari itu dari capaian tersebut mengalami trend positif, meskipun ada beberapa yang masih dibawah target.

“Maka dari itu, isu strategis kita selanjutnya, peningkatan daya saing SDM, peningkatan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional serta kita harus melakukan percepatan transformasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi inklusif,”kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI saat memimpin Musrembang RKPD Kabupaten.

Bupati menambahkan, sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar perencanaan-perencanaan pembangunan daerah, sangat diperlukan agar segala sesuatunya dapat berjalan selaras dengan apa yang ingin dicapai, dari tingkat dasar.

“Sekarang ini tidak ada lagi mengajukan kegiatan atau program di tengah jalan. Jadi semua kegiatan atau program, harus diajukan dan dibahas dari bawah. Mulai dari Musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten,”ujarnya.

Jika selama ini masih banyak permasalahan dalam perencanaan. Karena masih ada OPD yang membuat kegiatannya diluar dari RPJMD maka ke depan tidak akan terjadi kembali. Apa yang menjadi target, dan mana saja yang harus diprioritaskan yang sesuai RPJMD yang telah disusun sebelumnya, akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kegiatan yang di programkan OPD juga tidak harus banyak, tapi lihatlah sejauh mana kegiatan itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,”tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Mukomuko H Gianto, SH, M.Si mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten ini membahas perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Melalui forum konsultasi publik rancangan RKPD tahun 2025. Yang pertama implementasi amanat otonomi daerah dan desentralisasi perencanaan pembangunan daerah.

“Banyak pihak yang kita libatkan dalam konsultasi RKPD untuk tahun 2025 ini. Hal ini berguna agar adanya keselarasan baik dari pengusulan dan perencanaannya,”ujarnya.

Gianto menambahkan, rancangan awal RKPD tahun 2025 ini, juga untuk menjamin agar perencanaan program pembangunan sesuai dengan perencanaan yang mengedepankan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Tidak hanya itu saja, juga untuk menciptakan adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar pelaku, antar ruang, antar waktu serta antar perangkat daerah, serta mengoptimalkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten mukomuko. Sedangkan dasar hukum kegiatan ini yaitu Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011.

“Forum konsultasi rancangan awal RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 ini, menjadi wadah yang kita beri bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran dalam penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD tahun 2025 sebelum ditetapkan menjadi dokumen RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2025,” pungkasnya (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page