Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko
MUKOMUKO, newsikal.com – Polres Mukomuko mendapatkan apresiasi dari ombudsman RI atas standar pelayanan publik yang diterapkan polres Mukomuko.
Dikatakan AKBP Nuswanto,SH, S.ik, MH bahwa polres Mukomuko mendapatkan apresiasi dari ombudsman RI dalam membangun pelayanan publik sesuai standar.
“Polres Mukomuko satu-satunya instansi yang ada di kabupaten Mukomuko yang membuat standar pelayanan publik untuk mendapatkan saran dan pendapat dengan cara melibatkan Tomas, Toko Pemuda, Intansi terkait dan Ombudsman melalui Forum Komunikasi Publik (FKP )pada tanggal 1 November 2023 lalu,” ujar Kapolres saat pers rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Tujuan diadakannya FKP ini untuk mendapatkan pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
” Kami berharap kedepan setiap pelayanan publik dapat berjalan lebih baik agar kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat. Dan bagi masyarakat dapat juga memberikan masukan yang positif agar sistem pelayanan publik yang kita miliki semakin berkualitas, ” pungkasnya (RS)