Pemkab Mukomuko Siapkan 3,5 Miliar Bangun Mall Pelayaan Publik
MUKOMUKO, newsikal.com – Untuk mempermudah pelayaan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP ini nantinya akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan baik dari pemerintah maupun swasta.
Dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapupaten Mukomuko Abdiyanto, anggaran pembangunan MPP ini bersuber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Gedung MPP ini akan dibagun di komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko.
“Sudah kita siapkan anggarannya sebesar 3,5 miliar. Dinas pekerjaan umum dan penata ruang sedang menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pembanguna MPP,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya MPP ini akan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, BPJs Kesehatan, BPJS ketanagakerjaan, Kantor Kredit, pelayanan informasi pertanahan, perbankan karena dapat dilakukan pada satu tempat.
“kejaksasan, polres juga dapat bergabung dan instansi vertikal,” cetusnya.
Disampaikannya, pembangunan MPP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelengaraan perizinan berusaha daerah dan Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelengaran pelayanan satu pintu.