Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pertani Sawit Kaur Minta Bupati Tutup PT DSJ

KAUR, newsikal.com – Ratusan Petani sawit yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) Kabupaten Kaur kemarin, 15 Januari 2024 menggelar aksi damai di Kantor Bupati Kaur.

Mereka menuntut, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur segera menutup PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang dinilai melanggar hukum.

Jika tuntutan tak terpenuhi dalam 14 hari kedepan, para petani akan menggelar aksi yang lebih besar lagi ke Kantor Bupati Kaur.

Para petani yang datang mengaku sudah jengkel karena selama ini Pemkab Kaur seolah-olah tutup mata dengan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).

Ketua PPSS Suharman mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mereka berikan ke Bupati Kaur diantaranya Bupati Kaur, “Segera menutup secara permanen segala bentuk kegiatan PT DJS”.

Kemudian mendesak agar aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut laporan dari pihak PPSS ke Mabes Polri dengan Nomor Surat Nomor 20 PPSS/7/2023 tanggal 17 Desember yang lalu. Lalu mendesak APH, untuk segera mengusut laporan dari PPSS ke Kejagung RI.

“Terkait dengan izin, data kita ada 3.000 hektare lahan HGU yang bermasalah. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut,” ujar Suharman saat menyampaikan orasinya.

Konflik para petani, dengan pihak PT DSJ ini sudah berlangsung cukup lama sebelumnya PPPS sendiri sudah menggelar pertemuan dengan DPRD Kaur pada akhir tahun 2023 yang lalu.

Dalam pertemuan itu DPRD merekomendasikan agar DSJ dilakukan penutupan kegiatannya. Rekomendasi itu setelah lintas komisi ini pimpin ketua Komisi I DPRD Kaur Denny Setiawan, SH memimpin rapat pada 28 Desember yang lalu yang juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Kaur.

“Pihak DPRD sendiri juga telah menyampaikan rekomendasi ke Pemkab Kaur. Kalau memang ada izin yang bermasalah untuk diberhentikan dulu segala kegiatan di PT,” sampainya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kaur Lianto, SP usai melakukan pertemuan dengan perwakilan para petani mengatakan, akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Pemkab Kaur akan menampung segala aspirasi dari para petani, yang akan menjadi bahan pertimbangan mereka hingga 14 hari kedepan,” ujar Lianto.

Terkait dengan perizinan PT yang bermasalah, Lianto menjelaskan, dari data yang diterima Pemkab Kaur lahan tersebut sudah memiliki izin yang telah berlaku.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page