Retribusi Sampah Mulai Naik Per 1 April Nanti
BENGKULU, newsikal.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu akan mulai mensosialisasikan kenaikan retribusi sampah pada 1 April 2024 mendatang. Hal itu sesuai dengan hasil revisi Perda Persampahan nomor 5 tahun 2011.
Seperti yang disampaikan Kabid Pengolaan Sampah Kota Bengkulu, Rusman Efendy mengatakan, kenaikan retribusi sampah ini bekisar 68 persen dari tarif sebelumnya.
“Seperti lapak di pasar yang selama ini Rp 500 rupiah kita naikkan menjadi Rp 1.000 sampai Rp 2.000 rupiah, kemudian toko yang selama ini Rp 30-40 ribu menjadi Rp 50 ribu,” disampaikan Rusman saat diwawancarai, Kamis (28/3/2024) di ruang kerjannya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, pihaknya akan menyesuaikan kenaikan ini sesuai dengan skalanya.
“Kami berharap agar masyarakat Kota Bengkulu harus mulai sadar dan membayar retribusi sampah. Karena kita mendapatkan pelayanan mulai dari pengambilan sampah dari rumah ke rumah atau dari lokasi ke lokasi,” ungkapnya.
Sementara, jika masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah dari rumah, maka masyarakat tidak perlu lagi membayar sampah retribusi.
“Karena kita harus seimbang, pemerintah akan melakukan sebaiknya dan masyarakat harus patuh atas peraturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.(nur)