Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas, Usin Sembiring Minta Maaf 

BENGKULU, newsikal.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan tentang Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4/2024).

Dalam Rapat Paripurna ini, Usin Sembiring menyampaikan permohonan maaf karena belum adanya fasilitas untuk penyandang disabilitas di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

“Atas nama anggota DPRD Provinsi Bengkulu saya menyampaikan permohonan maaf atas belum adanya fasilitas di gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang belum sempurna dalam memberikan pelayanan terhadap penyandang Disabilitas,” Ucap Usin Sembiring.

Lebih lanjut ia mengatakan, Raperda ini merupakan implementasi atas undang-undang (UU) No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“UU ini memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah untuk hadir memberikan perlindungan, pelayanan dan penghormatan atas hak penyandang Disabilitas yang disinergikan pada rencana pembangunan daerah,” Sampainya.

Usin berharap dengan adanya perda ini seluruh perencanaan pembangunan baik pemerintah maupun swasta bisa memberikan paradigma perlindungan, pelayanan dan penghormatan penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Kita berharap keterlambatan aktif organisasi maupun individu penggerak, pendamping serta stakeholders swasta bisa memberikan kontribusi dalam pembahasan materi perda secara formil dan substansi muatan perda ini agar bisa di implementasikan dalam pembangunan dan pelayanan pada penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu,” Pintanya

Menurut Usin, Raperda membuktikan kembali salah satu kewenangan DPRD Provinsi Bengkulu bisa melahirkan regulasi dalam legislasi (peraturan daerah) yang bermanfaat bagi kita khususnya Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Semoga Perda ini bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page