Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Sujadi, Jabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah melantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, di ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (6/2/2020).

Pelantikan serta pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyiaswara Ahli Utama atas nama Sujadi, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/M Tahun 2019 tanggal 12 Desember 2019.

Dalam sambutannya Gubernur Rohidin yang dibacakan Wagub Dedy Ermansyah, tugas pokok Widyaiswara adalah mendidik, mengajar dan melatih Pegawai Negeri Sipil yang sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah tentang manajemen PNS untuk mengembangkan kapasitas aparatur minimal 20 jam dalam setahun.

“Saya berharap saudara akan menjadi pelopor untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil kelas dunia terutama menghadapi era industri 4.0,” sampai Wakil Gubernur Dedy Ermansyah, membacakan amanat Gubernur Bengkulu.

Pelantikan ini disaksikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto dan Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti.

Dedy Ermansyah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan selamat kepada Sujadi yang telah dilantik sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan berharap semoga dapat memgemban amanah dengan sebaik-baiknya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page