Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Terima Surat Dari Gubernur, DPRD Kota Gelar Rapat Tentang Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – DPRD Kota Bengkulu melalui badan musyawarah (Banmus) mengelar rapat menindaklanjuti surat dari Gubernur terkait berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Bengkulu.

Dalam suratnya Gubernur Bengkulu mengatakan bahwa masa jabatan walikota dan wakil walikota Bengkulu akan berakhir pada 24 September 2023.

Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE mengatakan bahwa Banmus sudah melakukan rapat terkait pembahasan masa akhir jabatan walikota dan wakil walikota Bengkulu.

“DPRD Kota Bengkulu akan mengumumkan masa berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Bengkulu melalui paripurna yang sudah dijadwalkan pada 19 Juni 2023 mendatang,” terangnya.

Marliadi SE mengatakan ada beberapa rangkaian proses setelah pengumuman masa jabatan kepala daerah berakhir, DPRD juga akan mengusulkan beberapa nama sebagai calon penjabat atau pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan walikota.

“Nanti setelah paripurna pengumuman akhir masa jabatan, DPRD juga akan mengusulkan minimal 4 nama sebagai calon pejabat sementara ke Kemendagri. Namun prosesnya mungkin masih lama, kita menunggu dulu surat dari Kemendagri minimal sebulan sebelum masa jabatan berakhir,” jelas Marliadi, Kamis (24/05/2023).

Terkait calon yang akan diusulkan menjadi PJ walikota Bengkulu Marliadi menyampaikan akan merekomendasikan Putra/Putri terbaik Bengkulu.

“ Yang pastinya harus ASN, kita akan merekomendasikan yang terbaik dan sesuai dengan golongannya,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page