Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Tolak UU Cipta Kerja, BEM se Provinsi Bengkulu Demo DPRD

BENGKULU, newsikal.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melaksanakan demo menolak undang-undang cipta kerja di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (30/03/2023).

Demo diikuti ratusan mahasiswa yang berasal dari universitas yang ada di kota Bengkulu seperti, mahasiswa Unib, Dehasen, Unihaz, dan UMB.

Sempat terjadi kericuhan, dimana para pendemo memaksa masuk ke gedung DPRD. Ada beberapa mahasiswa yang diamankan karna dianggap menjadi provokator terjadinya kerusuhan.

Setelah negosiasi, 12 mahasiswa perwakilan Pendemo diterima oleh sekretaris dewan (sekwan) untuk menyampaikan tuntutannya.

Presiden mahasiswa Universitas Bengkulu Arsal Wijaya yang menjadi salah satu perwakilan yang diterima menyampaikan, Mosi tidak percaya kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Karena tidak ada satupun anggota DPRD yang berada di gedung DPRD dengan alasan sedang Dinas Luar (DL)

” Mereka semua tidak ada disini, Maka kita pastikan mereka tidak bagian dari masyarakat dan tidak berpihak kepada rakyat. Mereka hanya sibuk dengan kepentingan mereka sendiri. Dengan itu, kami menyampaikan Mosi tidak percaya kepada DPRD Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

Sementara Sekretaris dewan Nandar Munadi menyampaikan permohonan maaf kepada para mahasiswa karena anggota DPRD tidak ada di kantor karena sedang dinas luar kota.

” Kami disini hanya memfasilitasi adek-adek mahasiswa semuanya, namun kami tidak bisa mengambil keputusan atas tuntutan adek-adek mahasiswa,” ujar Nandar

Selain itu mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi.

Terlihat ratusan personil polri mengamakan proses jalannya aksi unjuk rasa tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page