Zainal: Pemprov Lebih Pro Aktif Terkait Pembayaran Gaji PPPK
BENGKULU, newsikal.com – Terkait pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan agar pro aktif mempertanyakan ke pemerintah pusat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Zainal mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkesan hanya menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pembayaran gaji PPPK tersebut dari pemerintah pusat.
“Harusnya Pemprov Bengkulu dapat lebih proaktif dalam menangani permasalahan gaji para PPPK ini. Proaktif yang dimaksud, bisa dengan menerapkan sistem jemput bola. Dalam artian pertanyakan langsung dengan pihak terkait ditingkat pusat,” Kata Zainal.
Lebih lanjut ia mengatakan, persoalan gaji tersebut menyangkut kehidupan dan kesejahteraan para PPPK. Kalau hanya menunggu, justru malah memicu kekhawatiran terutama dari kalangan PPPK.
“Para PPPK itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi untuk Provinsi Bengkulu. Setidak-tidaknya hargai jasa mereka, dengan cara proaktif mempertanyakannya pada pemerintah pusat. Terlebih lagi, sudah sepantasnya dalam persoalan ini Pemprov Bengkulu sedikit proaktif. Karena keberadaan Pemprov Bengkulu merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, untuk melakukan pembayaran gaji PPPK, pihaknya masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat.
“Sementara ini, Pemprov masih mengacu kepada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu terlebih dahulu, jika nantinya dalam petunjuk tersebut mengarahkan agar penggajian PPPK dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tentu Pemprov Bengkulu segera menindaklanjuti,” tutupnya. (adv)