40 Petani di tetapkan menjadi tersangka Pencurian sawit di mukomuko

BENGKULU, newsikal.com- Polres Mukomuko akhirnya menetapkan 40 orang pelaku pencurian TBS kelapa sawit milik PT DDP areal divisi 7 lahan eks HGU.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiardi, S.H., M.Si., didampingi kasat Reskrim IPTU Joko Susilo, S.H., M.H., dalam press conference Jumat (13/05/22) mengungkapkan, 40 orang pelaku Pencurian tersebut melakukan aksinya di PT. DDP Desa Talang Arah Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.

“Dan dari keempat puluh tersangka, ada 2 kategori yakni pelaku pencurian dan penghasut, adapun 3 diantaranya kami tetapkan sebagai penghasut yakni BI (52), LN (28), serta ZI (51) akan menjerat seluruh tersangka dengan pasal 363 ayat 1 ke 4,” katanya.

Kapolres Mukomuko menjelaskan, adapun keempat puluh pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka yakni berinisial YD (43), HN (45), SN ( 49 ), MS (52), DW (28), ES (39), AD (46), AA (40), AJ (46), PS (28), HH (41), GN (22), CI (36), IS (42), RH (33), MA (33), SN (40), AZ (35), IL (45), HM (25), AI (42), AT (29), AD (24), SI (26), HSJ (27), HE (26), IS (30), HN (46), IR (53), MK (45), ZI (51), WU (25), ES (37), BI (52), SN (32), HO (35), AI (31), HH (27), LN (28), serta RI (50).

“Dari keempat puluh tersangka kami sita barang bukti berupa 13 unit mobil carry, 4 unit motor, 14 egrek, 25 unit tojok, parang, 27 hp android, serta 6 hp non Android,” ungkap Kapolres Mukomuko.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut diawali para pelaku memiliki grup WA P3BS (Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera). Pada pukul 08.00 Wib tersangka LN selaku anggota LSM Akar News yang mendampingi P3BS mengajak anggota grup untuk melakukan pencurian dan dimotori juga oleh tersangka AD warga Desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman. Setelah para pelaku berkumpul kemudian dengan menggunakan 13 pick up melakukan pencurian TBS milik PT DDP.

Kapolres Mukomuko menambahkan, sebelum para pelaku melakukan pencurian TBS tersangka LN (LSM) menyiapkan absensi dan mengabsen para pelaku yang ikut dalam kegiatan panen TBS milik PT DDP tersebut.

“Semua pelaku dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terluka serta tersangka diperlakukan dengan baik,” pungkas Kapolres Mukomuko.(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Silahkan untuk Mengunjungi Juga

Jual Misoprostol Asli

Cytotec Misoprostol

Jual Misoprostol

Jual Pil Cytotec Asli

Jual Obat Aborsi

Obat Penggugur Kandungan

Jual Obat Pelancar Haid di Apotik yang aman

Jual Obat Penggugur Kandungan Asli

Apotik 24 Jam

Info Apotik 24 Jam

Klik Apotik 24 Jam

Jual Obat Penggugur Kandungan Paling Ampuh

Jual Obat Aborsi Asli di Ambon

Jual Obat Aborsi Asli di Banda Aceh

Jual Obat Aborsi Asli di Bandung

Jual Obat Aborsi Asli di Banjarbaru

Jual Obat Aborsi Asli di Banjarbaru

Jual Obat Aborsi Asli di Bau-Bau

Jual Obat Aborsi Asli di Bengkulu

Cytotec

Cytotec

Cytotec

Obat Aborsi

Cytotec

Cytotec

Cytotec

Obat Aborsi

cara menggugurkan kandungan

obat penggugur kandungan

cytotec

obat aborsi cytotec

cytotec

obat aborsi

obat aborsi

cytotec

gastrul dan cytotec

obat aborsi

cytotec dan gastrul

obat cytotec

cara menggugurkan kandungan

cara menggugurkan kandungan

cytotec

cytotec

cara menggugurkan kandungan

cara menggugurkan kandungan

obat menggugurkan kandungan

obat mempercepat haid

cytotec

gastrul

obat aborsi

obat aborsi cytotec

obat aborsi

obat aborsi asli

jual obat aborsi

jual obat aborsi asli

penggugur

cytotec

cytotec

obat aborsi cytotec

obat aborsi cytotec

cytotec

cytotec

obat aborsi

Cara Menggugurkan Kandungan Atau Aborsi Terbaik

Cara Menggugurkan Kandungan Usia Janin 1-8 Bulan Secara Alami Dan Cepat Dalam 1 Hari

Cara Menggugurkan Kandungan

Obat Penggugur Kandungan

Jual Obat Aborsi Asli

Jual Obat Aborsi Asli

You cannot copy content of this page