Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

40 Petani di tetapkan menjadi tersangka Pencurian sawit di mukomuko

BENGKULU, newsikal.com- Polres Mukomuko akhirnya menetapkan 40 orang pelaku pencurian TBS kelapa sawit milik PT DDP areal divisi 7 lahan eks HGU.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiardi, S.H., M.Si., didampingi kasat Reskrim IPTU Joko Susilo, S.H., M.H., dalam press conference Jumat (13/05/22) mengungkapkan, 40 orang pelaku Pencurian tersebut melakukan aksinya di PT. DDP Desa Talang Arah Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.

“Dan dari keempat puluh tersangka, ada 2 kategori yakni pelaku pencurian dan penghasut, adapun 3 diantaranya kami tetapkan sebagai penghasut yakni BI (52), LN (28), serta ZI (51) akan menjerat seluruh tersangka dengan pasal 363 ayat 1 ke 4,” katanya.

Kapolres Mukomuko menjelaskan, adapun keempat puluh pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka yakni berinisial YD (43), HN (45), SN ( 49 ), MS (52), DW (28), ES (39), AD (46), AA (40), AJ (46), PS (28), HH (41), GN (22), CI (36), IS (42), RH (33), MA (33), SN (40), AZ (35), IL (45), HM (25), AI (42), AT (29), AD (24), SI (26), HSJ (27), HE (26), IS (30), HN (46), IR (53), MK (45), ZI (51), WU (25), ES (37), BI (52), SN (32), HO (35), AI (31), HH (27), LN (28), serta RI (50).

“Dari keempat puluh tersangka kami sita barang bukti berupa 13 unit mobil carry, 4 unit motor, 14 egrek, 25 unit tojok, parang, 27 hp android, serta 6 hp non Android,” ungkap Kapolres Mukomuko.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut diawali para pelaku memiliki grup WA P3BS (Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera). Pada pukul 08.00 Wib tersangka LN selaku anggota LSM Akar News yang mendampingi P3BS mengajak anggota grup untuk melakukan pencurian dan dimotori juga oleh tersangka AD warga Desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman. Setelah para pelaku berkumpul kemudian dengan menggunakan 13 pick up melakukan pencurian TBS milik PT DDP.

Kapolres Mukomuko menambahkan, sebelum para pelaku melakukan pencurian TBS tersangka LN (LSM) menyiapkan absensi dan mengabsen para pelaku yang ikut dalam kegiatan panen TBS milik PT DDP tersebut.

“Semua pelaku dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terluka serta tersangka diperlakukan dengan baik,” pungkas Kapolres Mukomuko.(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page