Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Waka I DPRD Kota NiLai Danau Dendam Tak Miliki Jadi Ekowisata

BENGKULU, newsikal.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi menilai Danau Dendam Tak Sudah memiliki potensi untuk menjadi ekowisata.

Untuk itu Marliadi berpesan agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Bengkulu untuk serius dalam pengelolaan wisata Danau Dendam Tak Sudah yang berada di Kota Bengkulu.

Lantaran, saat ini masih minim edukasi bagi para pengelolaan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah.

“Ya harus dibenahi sektor pariwisata di daerah kita. Pemda juga harus edukasi dan gandeng warga di sana agar bisa kelola lebih baik,” Ungkapnya.

Menurut Marliadi, bila tidak segera dibenahi maka dapat mengikis potensi wisata di Kota Bengkulu.

Pasalnya, orang dari daerah luar enggan berwisata ke Bumi Rafflesia, karena muncul isu-isu pelayanan di kawasan wisata ini tidak ramah.

Untuk itu, perlu stimulasi khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wisata di kawasan Kota Bengkulu ini.

“Harus kita akui ketika sektor pariwisata maju, pasti memberikan dampak peningkatan pertumbuhan ekonomi, juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” jelasnya.

Marliadi mengkhawatirkan jika terus dibiarkan, dan jika sama sekali tidak dikelola dan ditata secara baik, pasti sektor pariwisata daerah akan jalan ditempat.

Pengelolaan dan penataan pariwisata itu bukan hanya dari sisi fasilitas atau sarana prasarana saja, terutama bagi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pengelola atau bahkan pedagang merupakan pelaku pariwisata juga harus diedukasi,” imbuh Marliadi.

Untuk diketahui pada 2023 nanti Pemprov Bengkulu akan mulai melakukan penataan kawasan Dendam Tak Sudah.

Sejak Maret lalu pemda bekerjasama dengan Ditjen Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu, Balai Jalan Nasional termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mulai melakukan upaya persuasif ke masyarakat dan pedagang di kawasan  melakukan pembebasan lahan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page