Ajukan Pembangunan 15 Ruas Jalan, Bengkulu Dapat Dana Inpres Sebesar 400 Milyar
BENGKULU, newsikal.com – Pemerintah pusat akan menggelontorkan dana 400 miliar lebih untuk pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu melalui dana Inpres (Instruksi Presiden) tahun 2024.
“Dana tersebut diperuntukkan bagi perbaikan jalan lintas yang masih rusak di wilayah Bengkulu Utara dan perbaikan jalan lintas di wilayah kabupaten lainnya,” ungkap Gubernur.
Dikatakan Gubernur, awal maret atau april 2024 ini segera lelang kembali untuk beberapa ruas jalan lagi yang mengalami kerusakan.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten kota telah mengusulkan sekitar 15 ruas jalan yang diharapkan bisa diperbaiki melalui skema dana Inpres,” Kata Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan pada tahun 2023, Bengkulu mendapatkan dana Inpres 600 miliar untuk 7 kabupaten.
“Mudah-mudahan Hal ini bisa terjadi karena adanya usulan dari masyarakat, pemerintah daerah hanya sebagai penyambung informasi kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya.