Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

ASN dan Honorer di Lingkungan Pemkab Kaur Dilarang Nambah Libur

KAUR, newsikal.com – Libur hari besar keagaaman segera berakhir, sehubungan dengan hal itu  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupetan Kaur Dr Ersan Syahfiri mengingatkan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk tidak menambah libur.

Menurut Sekda, waktu libur lebaran yang diberikan pemerintah sudah cukup panajang sejak 8-15 April 2024 sehingga tidak perlu untuk menambah libur lagi. Libur panjang ini semestinya dapat dimamfaatkan dengan baik sehingga tidak alasan untuk menambah libur tampa alasan yang jelas.

“Jadi Seluruh pegawai harus sudah masuk tanggal 16 April, jadi jangan adalasan yang tidak masuk akal untuk menamah libur,” ucapnya Senin (15/4/2024).

Dikatakannya, sebagai abdi negara semestinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu untuk diingatkan akan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai ASN harus sadar diri sebagai pelayan masyarakat.

“Jadi jangan samapi di tegur baru bekerja. Hari pertama masuk kerja kita minta langsung melayani masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan, bagi ASN yang bekerja berkaitan langsung dengan pelayanan publik, saat masuk langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai ASN harus disiplin dalam menjalankan aturan dan kewajiban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page