Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Atasi Sampah, Pemkot Tegakan PERDA Nomor 2 Tahun 2011

BENGKULU, newsikal.com – Situasi saat ini masih banyak warga yang belum sadar aturan dengan membuang sampah sembarangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas dalam penangan sampah kali ini. Pemkot akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang sampah.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi turun langsung memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat ambil bagian dalam mewujudkan Kota Bengkulu bebas dari sampah.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya persoalan pemerintah kota saja, melainkan seluruh elemen masyarakat harus ambil bagian, termasuk juga partisipasi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Apalagi persoalan sampah ini bukan saja terjadi di Kota Bengkulu, melainkan seluruh daerah juga menghadapi masalah yang sama, seperti di Jakarta.

“Persoalan sampah sampah ini bukan hanya persoalan yang ada di Kota Bengkulu saja, tetapi hampir seluruh daerah dihadapkan hal yang sama. Seperti di Jakarta, antara Jakarta dengan Jawa Barat itu selalu berdebat soal sampah sampah. Orang Jakarta banyak membuang sampah di daerah Jawa Barat (Bekasi). Sehingga kemudian orang Bekasi minta kompensasi, dan hal itu sampai sekarang tidak selesai. Kalau boleh dilihat, anggaran salah satu bidang di OPD Jakarta itu sampai 3,8 triliun, tapi persoalan sampah belum juga selesai,” ungkap Helmi, Kamis (12/1/23).

Meski begitu, Helmi mengajak masyarakat Kota Bengkulu tak patah semangat dalam mewujudkan kota tercinta ini menjadi kota terbersih di dunia.

 

“Semangat dan tekad itu tetap harus ada walaupun kita dihadapkan dengan berbagai persoalan teknis. Kita (Pemkot) juga telah menyurati Pemprov untuk meminta bantuan, apakah itu truk sampah, kontainer dan lainnya. Karena tentunya tanpa kolaborasi dan sinergi persoalan sampah tak akan selesai,” tegasnya.

Yang dikhawatirkan Helmi saat ini ialah oknum-oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan dan membuat Kota Bengkulu seolah-olah darurat sampah. Maka dari itu, Pemkot melalui beberapa OPD menggencarkan patroli dibeberapa wilayah langganan buang sampah sembarangan.

“Pemkot mencanangkan menangkap orang-orang yang membuang sampah sembarangan itu. Karena menurut kami memang ada gerakan sengaja dikerahkan dan di viral kan, seakan-akan Kota Bengkulu ini tak terawat betul,” tambahnya.

Seperti kejadian di Sawah Lebar Baru beberapa tahun lalu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melapor ke Helmi bahwasannya ada tumpukan sampah yang menggunung di kawasan eks TPS Pemkot.

Setelah ditelusuri, ternyata tumpukan sampah itu berasal dari galian proyek yang sedang di garap Pemprov di eks TPS. Karena dulunya tempat tersebut merupakan tempat pembuangan sementara, dan dikarenakan akan pembangunan, kontainer pun akhirnya di tarik dan dipindahkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page