Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Bawaslu Provinsi Bengkulu Update Pengawasan Selama Tahapan Pemilu

BENGKULU, newsikal.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengelar Pers Rilis update pengawasan selama tahapan pemilu. Kegiatan ini untuk memberikan informasi mengenai pengawasan pemilu, Jumat (9/2/2024)

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah menyampaikan, Divisi penanganan pelanggan Bawaslu se-provinsi Bengkulu telah melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilu baik berdasarkan laporan maupun temuan.

“Ada 10 laporan 8 sudah teregister dan 2 temuan pelanggaran,” ujarnya.

Dijelaskannya, empat kasus dugaan ASN/honorer yang ikut mengkampanyekan bakal calon Presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ada 1 ASN yang mendaftarkan diri pada salah satu partai politik.

“Pelanggaran etik Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten Seluma yang memungut biaya seleksi Pengawas Desa sudah di pecat,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jajaran Bawaslu se-provinsi Bengkulu juga menemukan dugaan pelanggaran pemberian bahan kampanye, dalam bentuk minyak goreng yang dilakukan salah satu peserta pemilu dan masih ada peserta pemilu yang melakukan kampanye tampa ada pemberitahuan.

“Seluruh dugaan pelanggaran sudah di tangani jajaran Bawaslu,” cetusnya.

Ketua Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peragaan Kampanye (APK) pada saat masa tenang 11-13 Februari 2024.

“Tidak ada lagi aktivitas kampanye selama masa tenang, jika masyarakat menemukan adanya kampanye selama masa tenang segera melaporkan panwas terdekat. Bawaslu membuka posko 1×24 jam selama masa tenang,” pungkasnya (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page