Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Bayarkan Klaim Sebesar Rp200 Miliar Pada Tahun 2023

Bengkulu, newsikal.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bengkulu membayarkan klaim sebesar Rp 208.128.506.778 dengan jumlah peserta yang menerima klaim sebanyak 18.313 peserta sepanjang tahun 2023.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program jaminan sosial. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011.

“Pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari keseluruhan klaim manfaat program yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan”, ungkap M. Nuh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu.

Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 11.553 kasus dengan total pembayaran klaim Rp 186.939.301.150.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 3.645 kasus dengan nominal Rp 3.382.582.570. Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) dengan 432 kasus dengan nominal Rp 11.057.000.000. Program Jaminan Pensiun (JP) dengan 1.190 kasus dengan nominal Rp 5.380.574.990 dan program JKP dengan 1.493 kasus dengan nominal Rp 1.369.048.068.

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta, baik pelayanan melalui online maupun onsite, sehingga peserta dapat merasakan kemudahan dan kelancaran dari setiap pelayanan yang diberikan.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, memberikan kemudahan dalam proses klaim mejadi kewajiban kami sebagai bentuk pelayanan PRIMA kami kepada seluruh peserta”, ungkap M. Nuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page