Dempo Xler Ingatan Kendaraan Dinas Tidak Digunakan Untuk Kepentingan Partai

BENGKULU, newsikal.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam pemilu 2024 nanti.
“Didalam undang-undang sudah jelas bahwa ASN TNI-POLRI tidak boleh terlibat dalam kampanye aktif, makanya TNI-Polri tidak dapat memilih namun ASN dapat memilih,” ujarnya.
Dikatakannya, jika ada ASN yang menggunakan jabatannya, kendaraan dinas dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu parpol maka harus disangsi.
“Sesuai aturan undang-undang maka ASN yang yang berafiliasi dengan partai politik maka harus disangsi. Sangsi terberatnya adalah pemecatan,” ungkapnya.
Namun, kata Dempo, di era digital saat ini ia optimis bahwa hal itu tidak akan terjadi.
“Di era media sosial saat ini hal itu sudah sangat gampang di pantau jika ada ASN yang menggunakan jabatannya untuk kepentingan salah satu partai politik,” tegasnya.
Dempo berharap kedepan dalam hal pemilihan kepala daerah KPU membuat ruang untuk mengundang ASN untuk menyaksikan debat para calon Kepala daerah.
“Sehingga ASN tau katarestik kepala daerah yang akan dipilihnya. Hal ini salah satu yang akan membuat ASN tidak berada dalam grup Wa Pemenangan salah satu calon,” tukasnya.