Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dempo Xler Ketua Komisi I DPRD Provinsi Minta Pemerintah Kembalikan TBSBK

BENGKULU, newsikal.com – Dempo Xler Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar pemerintah mengembalikan sebagian kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu (TBSBK), yang terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah kepada masyarakat.(2/2/2023)

“Saya meminta betul pemerintah pusat mendengarkan ini. Saya tidak mau anak cucu kami nanti berziarah ke makam leluhurnya di tengah hutan. Faktanya itu tanah rakyat,” ujar Anggota dewan DPRD Provinsi ini

Apalagi, hari ini akan ada kunjungan komisi IV DPR-RI untuk meninjau langsung taman buru di Bengkulu Tengah itu.

Ia pun memberikan apresiasi atas langkah awal ini Dan berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan persoalan ini.

Ia menjelaskan kunjungan spesifik itu tidak lepas dari aspirasi ataupun perjuangan masyarakat yang meminta agar sebagian kawasan TBKSK dikembalikan kepada rakyat.

Mengingat sebagian dari kawasan tersebut merupakan tanah leluhur masyarakat. Keberadaan masyarakat di sana jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai TBSBK diera kepemimpinan Bengkulu dipegang Gubernur, Soeprapto.

“Secara fakta lapangan itu bukan hutan, itu kebun leluhur kami, yang dihuni, sebagai kampung halaman dan kampung tua. Dari zaman kerajaan itu juga sudah kampung. Kok lucu zaman Gubernur Suprapto dijadikan taman burung. Kami memohon betul-betul ini, ” Ungkap Dempo.

Dulu di sana hanya terdapat dua desa, yakni Karang Nanding dan Kota Niur. Seiring waktu sudah berkembang menjadi beberapa desa, diantaranya Kota Niur, Padang Siring, Pagar Gunung dan Karang Nanding. Bahkan di sana sejak jauh-jauh hari dulu, sudah ada sekolah dan fasilitas umum lainnya.

“Bagaimanapun juga Semidang Bukit Kabu termasuk marga. Sayapun berasal dari sana, dan sedikit banyak mengetahui sejarah keberadaan masyarakat di sana,” tuturnya.

Kemudian juga ada kejanggalan, lanjut Dempo, di sana ada pertambangan malah tidak dipermasalahkan.

Sementara, giliran masyarakat terus dipermasalahkan, bahkan masyarakat dikatakan perambah. Padahal sejak dahulu, kawasan itu sudah menjadi areal perkebunan atau perladangan masyarakat. Jauh sebelum ditetapkan sebagai taman buru.

“Harapan kita nantinya pada saat kunjungan Komisi IV DPR RI, sebagian Taman Buru itu dikembalikan kepada rakyat. Dalam artian adanya perubahan fungsi dari kawasan itu,” pungkas Dempo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page