Dewan Dorong Perusahaan Bayar Iyuran BPJS Ketenagakerjaan
BENGKULU, newsikal.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan ada 14 ribu peserta BPJS di Provinsi Bengkulu yang dicover oleh pemerintah. Padahal, 14 ribu peserta BPJS tersebut merupakan pekerja. Baik pekerja swasta maupun instansi lainnya sehingga tidak masuk dalam kriteria mendapatkan Program JKN yang ditanggung oleh pemerintah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah meminta agar 14 ribu yang tealh dicover pemerintah itu untuk dilakukan verivikasi kembali.
“silahkan di verivikasi kembali terkait status pekerjaannya,” ungkapnya.
Dia meminta kepada seluruh perusahan untuk mebayar kewajibannya terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan
“Silahkan perusahaan membayarkan BPJS karyawan. Karena itu wajib. Karyawan harus mendapatkan jaminan kesehatan dak kesejahteraan dari perusahaan,” Pungkasnya(adv)