Dewan Minta Pemprov Akomodir Permintaan PTT dan GGT
BENGKULU, newsikal.com – Anggota DPRD Provensi Bengkulu Zulasmi Oktarina meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengakomodir permintaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Dikatakanya, pihaknya telah mempertemukan perwakilan PTT dan GTT dan Dinas terkait dilingkungan Pemprov Bengkulu. Menurutnya pertemuan ini dilakukan agar perwakilan PTT dan GTT ini dapat mendengarkan langsung tanggapan dari pemerintah.
“Sebagai anggota dewan, kita berharap agar pemerintah dapat mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS untuk tahun 2024,” ungkapnya.
Politisi Partai Nasdem ini juga akan mengupayaakan yang menjadi usulan dari PTT dan GTT ini dapat terwujud sesuai yang diinginkan.
“usulan ini akan kita kawal dan kita perjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai anggota dewan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan bahwa Terkait pengangkatan sebagaimana desakan para PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih berproses. Karena kata Khairil, kewenangan ada di tingkat pusat baik untuk persetujuan formasi juga jumlah yang disetujui.
“Kalau kewenangan ini ada di Gubernur tentu sudah kita tuntaskan, tetapi ini kewenangan pemerintah pusat, kita hanya mengusulkan,” tutupnya. (adv)