Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

e-Absensi Diberlakukan, Kehadiran ASN Capai 94 Persen

KAUR, newsikal.com – Tingkat kehadiran ASN di jajaran Pemda Kaur sejak diberlakukannya e-Absensi capai 94 persen sisanya ASN yang sedang cuti, izin ataupun sedang dinas luar, ini menunjukan perubahan kedisiplinan yang luar biasa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur M. Jarnawi, MPd, usai pelaksanaan sosialisai e- Absensi kepada kepala OPD, Camat dan Kepala Puskesmas bersama Operator.

M. Jarnawi menuturkan pemberlakuan e-Absensi selain sebagai parameter atau alat ukur kedisiplinan dan keaktifan kinerja ASN juga sebagai dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dimana pada tahun 2024 ada kenaikan.

“ASN harus mengikuti aturan yang ada sesuai PERBUB Nomor 3 Tahun 2022 maka seluruh ASN masuk kerja 7.30 WIB untuk apel pagi dilakukan Jam 07.45 WIB, dan Jam pulang Pukul 16.00 WIB bagi yang lima hari Kerja,” Terang M. Jarnawi.

M. Jarnawi menambahkan e-Absensi yang sebelumnya mengalami kendala untuk instansi yang enam hari kerja, dirinya memastikan minggu ini tidak ada lagi kendala dengan jadwal masuk menyesuaikan instansi yang enam hari kerja seperti Puskesmas sudah dapat dilakukan dimana masuk pukul 7.30 WIB dan Pulang 14.00 WIB hari biasa dan hari jumat pulang 11.30 WIB.

“Jadi setiap absensi itu nanti ada penilaian tersendiri kalau ada yang terlambat pasti ada pengurangan TPPnya kemudian pulang cepat juga ada konsekuensinya dan pengurangan mulai 0,5% 1 %, 1,25 sampai 1, 55%, ” jelas M. jarnawi.

Disinggung terkait adanya ASN yang berlaku curang dengan titip absen ataupun Fake GPS, M. Jarnawi mengaku pihaknya telah melakukan Update sistem dengan pola APPROVE berjenjang seperti Kepala Dinas akan Approve Kehadiran Sekretaris dan Kabid , Sekretaris akan Approve Kehadiran Kasubag dan staf di bawahnya dan Kabid akan Approve Kehadiran Kasi dan staf dibawahnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page