Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO Kian Mudah, Bisa Dimana Saja

Bengkulu, newsikal.com – Saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah untuk melakukan klaim JHT. Jika saldo peserta di bawah Rp10 juta, peserta sudah bisa mengeklaim menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Dengan adanya aplikasi JMO ini, peserta tidak perlu repot untuk datang langsung ke kantor layanan kami. Jika saldo di bawah Rp 10 juta, peserta dapat melakukan pengajuan klaim menggunakan aplikasi JMO,” jelas M. Nuh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu.

M.Nun menegaskan, proses pengajuannya pun mudah, peserta tinggal menyiapkan data-data yang nantinya akan diupload melalui aplikasi tersebut.Selain untuk pengajuan klaim, aplikasi JMO memiliki fitur-fitur lain seperti informasi saldo peserta, simulasi perhitungan JHT maupun JP, informasi seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta program Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pengkinian data, co-marketing, dan berbagai fitur menarik lainnya.

Salah satu fitur lain di aplikasi JMO, lanjut M. Nuh, adalah Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Sertakan merupakan gerakan nasional dalam rangka turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja BPU.

Melalui menu Sertakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki aplikasi JMO dapat mendaftarkan pekerja di lingkungan sekitarnya untuk menjadi peserta.

“Semoga dengan adanya aplikasi JMO ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh pekerja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page