Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Koalisi Anti Prnindasan Bengkulu Desak DPR RI Bentuk Pansus, Ungkap Dugaan Perbuatan Tercela Presiden

BENGKULU, newsikal.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam koalisi anti penindasan mengelar mimbar Bebas untuk menyuarakan keprihatinan terhadap etika dan moralitas terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Mimbar bebas ini dilaksanakan di Patung Fatmawati, Simpang Lima kota Bengkulu, Selasa (13/2/2024).

Koalisi anti penindasan ini menilai kondisi demokrasi yang ada saat ini menampilkan kerusakan dan kemunduran akibat nilai moralitas dan etika berbangsa dan bernegara sudah tidak ada lagi.

“Dalam berbangsa dan bernegara hukum harus menjadi nilai yang fundamental. Sehingga dalam pesta demokrasi 2024 menjadi ajang uji integritas para pemangku jabatan,” ujar Yudi Korlap Koalisi anti penindasan.

Lebih lanjut ia mengatakan, agar dapat disebut sebagai seorang negarawan harus taat hukum memiliki etika dan moralitas yang baik.

Berikut sembilan poin yang pernyataan sikap yang disampaikan Koalisi Anti Penindasan:

  1. Sudah waktunya untuk memperkuat Pancasila sebagai fondasi nilai dan moral dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
  2. Pertahankan Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip hukum, bukan negara yang terikat pada peraturan semata dan bergantung pada kekuasaan.
  3. Mengecam tindakan sikap Presiden yang mengangkangi Demokrasi, merusak Demokrasi, dan mengkebiri Demokrasi.
  4. Mengecam kebijakan Presiden dan Mentri Keuangan atas kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri ditengah pelaksanaan Pemilu.
  5. Menentang keputusan Mahkamah Konstitusi, UU Omnibus Law Cipta kerja, UU KPK, UU KUHP yang tidak berpihak kepada rakyat dan menguntungkan pihak tertentu.
  6. Kawal netralitas penyelenggara Pemilu, serta cegah dan tolak money politik.
  7. Mengecam tindakan pejabat negara dalam kepentingan kampanye salah satu calon .
  8. Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk tidak menggunakan Bantuan Sosial ( BANSOS ) .
  9. Mendesak DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus ( PANSUS ) guna mengungkap pelanggaran perbuatan tercela yang dilakukan oleh Presiden RI untuk di berhentikan dari jabatannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page