Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kolaborasi Transformasi Mutu Layanan, Tingkat Kepuasan Peserta JKN Capai 89,6 Persen

BENGKULU, newsikal.com – Direktur utama BPJS kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan tingkat kepuasan peserta JKN mencapai 89,6 persen. Hal itu disampaikannya pada pertemuan Nasional fasilitas kesehatan BPJS kesehatan 2023, Senin (2/10/2023).

Dikatakannya, tahun 2023 merupakan momentum penting dalam perjalanan BPJS kesehatan dengan fokus transformasi mutu layanan. Transformasi mutu layanan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan mudah diakses, cepat pelayanannya dan setara untuk setiap peserta JKN.

“Salah satu langkah nyata yang diambil BPJS kesehatan bagi peserta JKN terutama bagi masyarakat yang berada di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat. Bekerja sama dengan rumah sakit apung telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat yang berada di daerah terpencil dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.

Transformasi mutu layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administrasi lebih sederhana seperti menggunakan KTP saat mengakses layanan kesehatan, alur rujuk yang efisien dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.

“Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk,” jelasnya.

Sementara itu kepala BPJS kesehatan Bengkulu Mahyudin mengatakan untuk menjamin tranformasi mutu layanan, setiap fasilitas kesehatan (Faskes) wajib menempelkan enam janji layanan.

“Pertemuan ini kita mengundang seluruh stakeholder untuk bersama-sama untuk meneguhkan komitmen bersama untuk menjamin transformasi mutu layanan,” jelasnya seusai mengikuti pertemuan Nasional fasilitas kesehatan BPJS kesehatan melalui zoom meeting.

Lanjutnya, kita berharap fasilitas kesehatan dapat memenuhi janji layanan yang telah dibuat.

“Kita juga tidak akan menutup mata terhadap permasalahan yang dihadapi faskes. Seluruh aduan dari peserta terkait pelayanan fasilitas kesehatan akan diperiksa secara menyeluruh,” pungkasnya.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page