Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

KPU Kaur Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara 

KAUR, newsikal.com – Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Kaur telah mengikuti Simulasi Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2924 mendatang.

Acara Simulasi tersebut di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur pada hari Selasa 30 Januari 2024 yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kaur.

Kegiatan dibuka Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP didampingi seluruh Komisioner KPU Kaur, Komisioner Bawaslu Kaur, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, M.IK, M.Si, undangan serta anggota KPPS, PPK dan KPPS se-Kabupaten Kaur.

“Tujuan kegiatan simulasi untuk memastikan seluruh petugas dalam menyukseskan Pemilu paham pada tugasnya saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Sehingga kegiatan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan dan berlangsung aman, lancar serta kondusif,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP.

Dikatakannya, KPPS, PPS dan PPK menjadi ujung tombak suksesnya pemilu 2024 di Kabupaten Kaur. karena itu mereka harus berkerja dengan profesional dan berpedoman dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Dalam pemungutan suara, KPPS harus melaksanakan tugasnya dalam proses pencoblosan sesuai waktu yang telah ditentukan, dibuka pada pukul 07.00 WIB hingga Pukul 13.00 WIB. Selanjutnya melakukan perhitungan suara oleh petugas KPPS,” ujarnya.

Dia juga meminta seluruh stakeholder dan masyarakat bersama mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur. Sehingga dapat berjalan aman, damai dan sukses.

“Dalam pelaksanaan pencoblosan nanti. KPPS menyampaikan formulir C, pemberitahuan kepada pemilih. Dengan mendatangi pemilih secara langsung,” jelasnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, KPPS membuka rapat pemungutan suara. Selanjutnya KPPS menerima surat mandat dari saksi yang akan bertugas di TPS, Ketua KPPS mempersilahkan saksi, pengawas dan pemilih untuk masuk TPS untuk menyaksikan pembukaan rapat pemungutan suara.

Ketua KPPS memimpin pengambilan sumpah dan janji KPPS. Sedangkan tugas Ketua KPPS dibantu KPPS 2 dan KPPS 3 membuka kotak suara dan mengeluarkan seluruh perlengkapan dari kotak suara dan menunjukkan kepada saksi dan pengawas yang berada di TPS.

” Ketua KPPS dibantu KPPS 2 dan KPPS 3 menghitung jumlah surat suara seluruh jenis pemilihan dan mengumumkannya. KPPS memberikan salinan daftar pemilih kepada saksi dan pengawas, “tandasnya.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page