Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

KUA PPAS APBD Perubahan Ditandatangani, Usin Sembiring Minta OPD Matangkan Pelaksanaan Program

BENGKULU, newsikal.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembiring berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) matangkan pelaksanaan program agar tidak terjadi Silpa anggaran yang besar.

“Dari semua program-program yang ada, dimaksimalkan pelaksanaannya agar tidak terjadi lagi Silpa yang besar,” ucapnya disela penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS, Senin (14/8/2023).

Dikatakannya, Silpa bukan sesuatu hal yang dapat dibanggakan melainkan perencanaannya yang tidak matang.

“Apalagi dalam evaluasi kita tahun ini baru 55% program yang sudah terlaksana, sementara sisanya masih ada. Sehingga dalam praktisnya 3 bulan waktu tersisa ini, program yang belum selesai harus betul-betul matang dan on the track menjalankannya,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang hadir secara langsung dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 mengatakan pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu tahun 2023 tersebut dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan, sehingga anggaran APBD Perubahan itu dapat segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan tepat waktu sehingga ada sedikit penambahan dari sisi Silpa yang bisa kita pergunakan, termasuk ada beberapa pergeseran anggaran terkait persiapan tahap awal Pemilu karena sebagian anggaran untuk Pemilu dialokasikan pada APBD-P dan sebagian besar lagi nanti dianggarkan pada APBD 2023, sehingga artinya penting sekali APBD Perubahan yang kita bahas sekarang,” tutup Gubernur (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page