Mardensi Minta Pihak Ketiga Tidak Semena-mena Mematok Setoran Jukir

BENGKULU, newsikal.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi meminta pihak ketiga tidak semena-mena dalam mematok setoran dari para juru parkir (jukir).
Meski jadi pemenang lelang, pihak ketiga atau CV juga tetap harus nasib dari para jukir. Para pemenang lelang juga harus memperhatikan rasa kemanusiaan dalam pengelolaan parkir.
“Jangan cuma sekedar kontrak kami sekian, karena kami sudah kontrak, ya terserah kami. Ya gak boleh juga,” kata Mardensi. Senin, (10/10/2022).
Sebelum menjalankan program pengelolaan parkir, harus dilakukan survei atau uji petik terlebih dahulu, beberapa pendapatan dari suatu zona atau jalan dalam kurun waktu tertentu.
Misalkan, di wilayah tersebut per hari menghasilkan Rp 100 ribu dan per bulam menghasilkan Rp 3 juta.
Maka, pihak ketiga meminta ke jukir di angka Rp 2 juta.
“Dia (para jukir) kan mau hidup, mau makan juga,” ujar Mardensi.
Jika para pemenang lelang merasa tidak sanggup menjalankan hasil uji petik atau survei tersebut, maka Mardensi mengatakan pihak ketiga tersebut tidak layak mengelola parkir di wilayah tersebut.(red)