Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Memalukan, ASN ini Tega Jual Anak Kandungnya

BENGKULU SELATAN, newsikal.com – Tak habis pikir, seorang ibu di Bengkulu Selatan dengan teganya menjual anaknya ke laki-laki “hidung belang”.

Seorang ibu inisial TI (42) merupakan ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan dan saat ini Anak kandungnya berusia 22 tahun. TI diamankan dirumahnya, Rabu (21/6/2023) dini hari saat anak dipaksa melayani pria.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dimana rumah TI ini dijadikan sebagai tempat prostitusi.

“Korban merupakan anak kandung sendiri. Saat ini korban dan pria sedang kita minta keterangan sebagai saksi. Untuk Ti sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” sampainya saat press release di Mapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).

Dikatakannya, TI menjual anaknya dari harga 250 ribu sampai 300 ribu sekali kencan. TI dan korban dalam satu malam dapat menerima dua sampai tiga pelanggan.

“Saat ini masih kita lakukan pengembangan kasus. Pelaku sudah sekitar satu tahun lebih menjual anaknya,” ucap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page