Pemkot Bengkulu Lakukan Penandatanganan Dana Hibah Pemilu 2024

BENGKULU, newsikal.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di balai Merah Putih, Jumat (3/11/2023).
Adapun besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Bengkulu kurang lebih sebesar 29 miliar. Pelaksanaan pengawasan pemilu di Kota Bengkulu sebesar 8 miliar.
PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan pemberian dana hibah ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pemilu 2024.
“Dengan Penandatangan ini semoga setiap proses tahapan pemilu hingga pelaksana nanti bisa berjalan dengan baik,” ujar PJ Walikota.
Sebelumnya, KPU kota Bengkulu mengusulkan dana hibah penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sebesar 40 miliar, namun dari angka tersebut pemerintah kota Bengkulu mengusulkan 25 miliar.
“Kita sampaikan angka final di 29 miliar. Semoga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen harus saling bekerjasama untuk menyukseskan Pemilu di tahun 2024 nanti,” ucap Ketua KPU kota Bengkulu Rayendra.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkot atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan pemilu di Kota Bengkulu sebesar 8 miliar.
“Dana hibah ini akan kami gunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilu,” ujar Rahmat.