Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemprov Minta Pemkab/Pemkot Revisi RTRW 

BENGKULU, newsikal.com – Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu (Plh Sekprov) Nandar Munadi, menghadiri dan mengikuti Rapat Ekspose Basis Data dan Penandatanganan Komitmen Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (7/11/2023).

Dalam rapat tersebut, Plh Sekprov Nandar Munadi mengatakan bahwa pemerintah kabupaten maupun kota diminta segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar dapat menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun anggaran 2023.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) ini adalah kunci bagaimana kita memanfaatkan ruang yang ada di daerah kita baik ruang darat, laut, udara bahkan di bawah dalam buminya. Makanya kita mendorong sekali supaya pemerintah kabupaten kota itu segera direvisi (RTRW), bagi yang sudah segera menindaklanjuti menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan hari ini diimbau pemerintah daerah menganggarkan kemudian menyiapkan SDM dalam penyusunan RTRW dan RDTR,” kata Nandar.

Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Bengkulu Sukiptiyah menambahkan, pembahasan Rencana Detail Tata Ruang sudah berdasarkan Surat keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu nomor 157/sk-17.mp.01.02/10/203.

Nantinya, Rencana Detail Tata Ruang yang dilakukan bertujuan untuk pembangunan serta pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan sosial dalam lingkungan yang lestari dan berkesinambungan.

“Penataan ruang merupakan pendekatan spesial untuk mendorong dan mewujudkan pembangunan pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan sosial dalam lingkungan yang lestari dan berkesinambungan,” tutup Sukiptiyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page