Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Penetapan UMP 2024, Gubernur Rohidin Pastikan Naik

BENGKULU, newsikal.com – Gubernur Rohidin Mersyah menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu dipastikan naik pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Gubernur Rohidin seusai meresmikan Kantor Pegadaian Bengkulu, Senin (20/11).

Gubernur Rohidin menyebut, kenaikan UMP Provinsi Bengkulu akan dilihat dari usulan kabupaten/kota dan serikat kerja buruh maupun asosiasi pekerja terlebih dahulu.

Rencananya, Gubernur Rohidin akan menetapkan UMP Provinsi Bengkulu tahun 2024 pada akhir November ini dengan melihat usulan kabupaten/kota.

“Belum menetapkan, belum menerima usulan dari kabupaten kota, rencana kita akhir November ini akan menetapkan Upah Minimum Provinsi,” kata Gubernur Rohidin.

Lebih jauh, Gubernur Rohidin mengungkapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) di Tahun 2024 dipastikan akan naik dari UMP 2023. Nantinya, UMP yang ditetapkan provinsi untuk menjadi acuan kabupaten kota.

“Nanti setelah ditetapkan provinsi (UMP) kabupaten kota mengikuti acuan itu, InsyaAllah naik nanti nominalnya kita lihat karena nanti kita lihat rivalta dari perusahaan, saya pastikan naik,” tutupnya.

Untuk diketahui, UMP Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada tahun 2023 ini sebesar Rp 2.418.280. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page