Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Perawat Dianiaya di Puskesmas Bua Luwu, DPW PPNI Provinsi Sulsel Berikan Bantuan Hukum

Luwu, newsikal.com – Polres Luwu telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan perawat di puskesmas Bua Luwu. Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di polres Luwu.

Hal ini disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Rakhmat, Selasa (29/8/2023).

Dikatakannya saat ini DPW dan DPD PPNI Sulsel terus melakukan pendampingan terhadap berjalannya proses hukum yang saat ini ditangani polres Luwu.

“Kita saat ini harus memastikan berjalannya proses hukum sehingga perawat kita yang mengalami perlakuan kekerasan dari keluarga pasien mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa perawat merupakan garda terdepan dalam menolong masyarakat saat membutuhkan perawatan baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas.

“Kejadian ini menimbulkan trauma bagi para perawat dan membuat ketidak nyamanan saat memberikan pelayanan,” cetusnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini gelombang dukungan dari PPNI se-Indonesia sudah datang. Pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan rasa aman bagi para perawat dalam menjalankan tugasnya.

“Satu orang perawat terluka berarti seluruh perawat terluka,” pungkasnya.

Kronologi kejadian:

Saat menjalankan tugas, Arpah menangani tiga pasien kecelakaan lalu lintas yang tak jauh dari Puskesmas Bua.

Kala menangani pasien, Arpah lalu meminta sebagian keluarga korban untuk keluar dari ruangan Puskesmas Bua. Sebab, keluarga korban sudah memadati dan menerobos masuk ke ruang perawatan pasien.

Namun siapa sangka, keluarga pasien malah tak terima dan beradu mulut dengan Arpah.

Tak lama, keluarga pasien yang sudah naik pitam lalu memukul Arpah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page