Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Permasalahan Sampah Tak Kunjung Usai, Helmi Hasan Terbitkan Surat Edaran 

BENGKULU, newsikal.com– Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi kian serius dalam menciptakan Kota Bengkulu menjadi Kota yang bersih, asri dan nyaman serta bebas dari sampah.

Helmi dan Dedy kembali mengajak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah lebih peduli dan aktif dalam mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam wilayah kerjanya untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan hal-hal yang telah dicantumkan di Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan.

Berikut isi SE Walikota perihal kebersihan lingkungan tersebut :

1. Setiap rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran wajib menyediakan tempat sampah di dalam maupun luar ruangan sesuai dengan kebutuhan atau volume sampah minimal ukuran ember atau kaleng 20 Liter.

2. Mendorong dan menggerakkan warga untuk membangun budaya memilah sampah mulai dari rumah tangga, memanfaatkan kembali bahan-bahan anorganik dan melakukan pengomposan untuk sampah organik.

3. Untuk sampah yang sudah tidak dapat diolah wajib dibuang pada tempat pembuangan sampah bak kontainer terdekat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu atau bekerjasama dengan jasa pengangkutan sampah yang dilakukan oleh LPM Kelurahan.

4. Mendorong gerakan Bank Sampah di Lingkungan Pemukiman dan Kelurahan.

5. Mengawasi kebiasaan masyarakat yang masih tertbiasa membuang sampah tidak pada tempatnya (melarang dan menegur warga membuang sampah pada drainase atau sungai, dan median jalan).

6. Menggalakkan kegiatan gotong royong Secara Rutin untuk membersihkan lingkungan.

7. Tanggap dan segera membersihkan bila ada lokasi yang dijadikan warga sebagai tempat sampah liar untuk mengantisipasi timbulnya berbagai macam penyakit.

8. Aktif menyampaikan laporan setiap kegiatan dan perkembangan poin-poin di atas kepada Walikota Bengkulu.

Hadirnya SE ini, Helmi ingin masyarakat Kota Bengkulu berperan aktif dalam memerangi masalah sampah.

“Surat edaran Walikota itu dibuat agar warga masyarakat juga berperan aktif dalam memerangi sampah. Caranya sederhana, kalau kita lihat di daerah Jakarta, perumahan-perumahan, di rumahnya itu ada tempat pembuangan sementara (TPS) atau bak sampah dari semen. Memang tak besar tapi mereka terbiasa membuang sampah ke TPS tersebut yang akan diambil dan olah oleh LPM setempat dengan adanya iuran perbulan,” terang Helmi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page