Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Peserta Aksi Hari Tani Masih Menunggu Kehadiran Gubernur

BENGKULU, newsikal.com – Setelah melakukan negosiasi dengan perwakilan pemerintah yakin asisten I Khairil Anwar dan Karo Pemkesra, peserta aksi memilih untuk menunggu kehadiran Gubernur dari kunjungan kerjanya di kabupaten Kepahiang.

Iskandar perwakilan masyarakat sempat berkomunikasi dengan Gubernur Rohidin melalui via telepon yang didengarkan seluruh peserta masyarakat. Dalam percakapan itu Gubernur mengatakan mau berdialog dengan para masyarakat.

“Sebelumnya saya minta maaf dikarenakan belum menemui bapak ibu karena dalam agenda mendampingi Pangdam Sriwijaya di kabupaten Kepahiang,” ujar Gubernur melalui via telepon, Selasa (26/9/2023).

Dikatakan Gubernur Bahwa hari ini ia akan kembali pulang ke kota Bengkulu.

Setelah mendengar jawaban dari Gubernur peserta aksi memilih untuk menunggu Gubernur Rohidin di depan kantor Gubernur hingga tuntutan mereka diterima langsung Gubernur.

Baca juga: Mahasiswa dan Aliansi Petani Gelar Aksi Di Depan Kantor Gubernur, Rapor Merah Untuk Gubernur Dalam Penanganan Konflik Agraria

Berikut 10 tuntutan peserta Aksi Hari Tani:

  1. Mendesak Gubernur Bengkulu selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan konflik petani dengan perusahaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang (pokok agraria) dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.
  2. Meminta Gubernur Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi dan audit perizinan seluruh perusahaan di Bengkulu, dan menghentikan aktifitas perusahaan yang illegal dan melakukan pelanggaran
  3. Meminta kepada ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu, Kabupaten/kota untuk melibatkan petani yang bersengketa dari setiap penyelesaian konflik yang ada.
  4. Meminta kepada kapolda Bengkulu untuk memposisikan aparat kepolisian bersikap netral dalam pengamanan yang dilaksanakan.
  5. Meminta kepada Kementrian ATR/BPN melalui pemerintahan Bengkulu untuk tidak memperpanjang HGU yang saat ini berkonflik dengan masyarakat.
  6. Mengecam Aparat keamanan yang melakukan refresif dalam menyelesaikan permasalahan Agraria yang ada di Provinsi Bengkulu
  7. Mendesak Pemerintah Bengkulu untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi pembagian Alsintan beserta pupuk bersubsidi kepada petani di Provinsi Bengkulu
  8. Meminta Pemerintah Bengkulu melalui Dinas terkait untuk menjamin ketersediaan ALSINTAN dan pupuk bersubsidi kepada para petani yang ada di provinsi Bengkulu
  9. Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengelolaan stabilisasi pasokan dan harga pangan yang merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan
  10. Pemberian akses dan kontrol besar terhadap lahan pertanian kepada masyarakat melalui hak penguasaan lahan melalui reformasi agraria dan peningkatan akses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page